zmedia

Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Indonesia


Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi di Indonesia per tahunnya, bertujuan memastikan pekerja mendapat upah layak sesuai kebutuhan hidup di daerahnya. Nilai UMP umumnya ditetapkan setiap tahun oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan penyesuaian nilai UMP yang berlaku di tingkat kab/kota dan biasanya lebih tinggi.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP rata-rata sebesar 6,5%, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Provinsi UMP 2025 (Rp)
Aceh3.685.615
Sumatera Utara2.992.599
Sumatera Barat2.994.193
Bangka Belitung3.876.600
Riau3.508.775
Jambi3.234.533
Sumatera Selatan3.681.570
Lampung2.893.069
Bengkulu2.670.039
Kepulauan Riau3.623.653
Banten2.905.119
DKI Jakarta5.396.761
Jawa Barat2.191.232
Jawa Tengah2.169.348
Daerah Istimewa Yogyakarta2.264.080
Jawa Timur2.305.984
Bali2.996.560
Nusa Tenggara Barat2.602.931
Nusa Tenggara Timur2.328.969
Kalimantan Barat2.878.286
Kalimantan Tengah3.473.621
Kalimantan Selatan3.496.194
Kalimantan Timur3.579.313
Kalimantan Utara3.580.160
Sulawesi Utara3.775.425
Sulawesi Tengah2.914.583
Sulawesi Tenggara3.073.551
Sulawesi Selatan3.657.527
Sulawesi Barat3.104.430
Gorontalo3.221.731
Maluku Utara3.408.000
Maluku3.141.699
Papua4.285.848
Papua Barat3.615.000
Papua Tengah4.285.848
Papua Pegunungan4.285.848
Papua Selatan4.285.848

Hal yang perlu diketahui

  • UMP 2025 mengalami kenaikan rata‑rata 6,5 % dibandingkan tahun sebelumnya.
  • DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi; sementara Jawa Tengah memiliki UMP terendah.
  • Penetapan dilakukan oleh Gubernur masing‑masing provinsi, dan diutamakan jika belum ada UMK yang ditetapkan di suatu kabupaten/kota.
  • UMK yang telah ditetapkan lebih tinggi akan menjadi acuan lokal, menggantikan UMP yang bersifat provinsi keseluruhan.

Post a Comment for "Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Indonesia"